Penegakan Hukum Laut, Kebijakan Satu Peta Segera Diluncurkan
By Admin
nusakini.com--Pemerintah RI akan meluncurkan Kebijakan Satu Peta pada bulan Agustus 2018. Peluncuran ini diharapkan tidak hanya dapat berdampak positif pada upaya pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, tetapi juga dapat berimplikasi positif terhadap upaya penegakan hukum di laut khususnya di zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan undelimited area.
Demikian salah satu hasil pembahasan diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) mengenai penegakan hukum di ZEE dan undelimited area belum lama ini.
Direktur Jenderal HPI, Dr. iur. Damos Dumoli Agusman menyampaikan bahwa keberadaan peta yang akurat sangat vital dalam penegakan hukum di laut. "Oleh karena itu, Kebijakan Satu Peta yang akan diluncurkan pemerintah, diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia tidak hanya dalam menegosiasikan batas maritim dengan negara tetangga, tetapi juga dalam membantu otoritas penegak hukum RI dalam menegakkan hukum di laut", demikian tandas Dirjen HPI.
Lebih lanjut, Dirjen Damos mengelaborasi tentang empat jenis garis batas laut yang terhadapnya Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang berbeda ketika akan melakukan penegakan hukum. Empat garis tersebut adalah agreed line, outer limits line, agreed line tapi belum berlaku dan garis klaim unilateral. Penegakan hukum di wilayah garis klaim unilateral misalnya harus berbeda dengan penegakan hukum di wilayah agreed line dimana 'limited use of force' harus lebih dikedepankan.
Salah satu rekomendasi hasil diskusi mengarah pada pembentukan provisional arrangement antara lain melalui penyusunan code of conduct atau SOP dalam penegakan hukum laut di undelimited area. Keberadaan SOP ini sangat penting terutama untuk diaplikasikan di wilayah-wilayah yang tingkat sensitifitasnya sangat tinggi seperti di Laut Sulawesi, Laut Andaman dan perairan Natuna.
Kebijakan Satu Peta adalah program prioritas nasional yang berisi 85 jenis peta tematik, salah satunya adalah peta batas wilayah negara. Kemenlu merupakan walidata penyusunan peta batas wilayah negara.
Dirjen HPI, didampingi Bebeb AKN Djundjunan (Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan), telah memimpin forum diskusi terbatas yang menghadirkan berlangsung hangat dalam nuansa positif dimana setiap peserta turut andil menyampaikan masukan. Deputi Koordinasi Bidang Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Lutfi Rauf, juga telah menghadiri pertemuan tersebut. Para peserta berasal dari Kementerian/Lembaga yang selama ini terlibat dalam penyusunan Kebijakan Satu Peta dan unsur penegak hukum di laut seperti TNI-Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (p/ab)